Lewati ke konten utama
+62 817-5797-376 admin@smpn3sekotong.sch.id
Jln Raya Buwun Mas Sekotong Tengah, Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat, Prov. Nusa Tenggara Barat
Berita Sekolah

Rapat Pleno Dewan Guru Penentuan Kenaikan Kelas 7 dan 8 SMPN 3 Sekotong TA 2025/2026

Friday, 19 June 2026 Oleh: Admin Sekolah 59 kali dibaca

Sekotong, [29 Juni 2026] – Memasuki akhir kalender akademik Tahun Ajaran 2025/2026, SMPN 3 Sekotong telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Dewan Guru dalam rangka Penentuan Kenaikan Kelas bagi Siswa Kelas 7 dan Kelas 8.

Rapat yang berlangsung dengan khidmat di ruang pertemuan sekolah ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Sekotong, serta diikuti oleh seluruh wali kelas 7, wali kelas 8, guru mata pelajaran, dan staf bimbingan konseling (BK). Rapat pleno ini merupakan bentuk transparansi dan objektivitas sekolah dalam mengevaluasi hasil belajar siswa selama satu tahun penuh.

Acuan dan Kriteria Kenaikan Kelas

Sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka yang menitikberatkan pada perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik, penentuan kenaikan kelas di SMPN 3 Sekotong tidak hanya melihat nilai angka, melainkan mengacu pada kriteria komprehensif berikut:

  • Menyelesaikan Program Pembelajaran: Siswa telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh materi pembelajaran pada semester ganjil dan genap di tahun ajaran berjalan.

  • Aspek Sikap dan Profil Pelajar Pancasila: Menunjukkan grafik perkembangan sikap, etika, dan perilaku yang baik, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

  • Ketuntasan Nilai: Memenuhi kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan untuk setiap mata pelajaran.

  • Kehadiran (Presensi): Memenuhi persentase minimal kehadiran dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan regulasi sekolah.

Sambutan Kepala Sekolah

"Proses evaluasi kenaikan kelas ini merupakan ruang bagi kita bersama untuk melihat sejauh mana perkembangan akademik dan karakter anak-anak kita selama satu tahun terakhir. Kami berharap hasil rapat pleno ini menjadi motivasi bagi siswa kelas 7 yang akan naik ke kelas 8, serta kelas 8 yang akan memegang tanggung jawab lebih besar sebagai kakak tertua di kelas 9 nanti. Terima kasih kepada seluruh guru yang telah mendedikasikan waktu dan energinya."

Informasi Penting bagi Orang Tua/Wali Murid dan Siswa

Terkait dengan hasil rapat pleno dan akhir tahun ajaran, berikut beberapa agenda penting yang wajib diperhatikan:

  1. Pembagian Rapor Hasil Belajar: Rapor semester genap (akhir tahun) akan dibagikan langsung kepada orang tua/wali murid pada [Sabtu/20 Juni 2026], mulai pukul [08.00] - Selesai. Orang tua diwajibkan hadir untuk menerima laporan perkembangan putra-putrinya secara langsung.

  2. Libur Akhir Semester: Siswa akan menjalani libur akhir tahun ajaran mulai tanggal [22 Juni ] sampai dengan [04 Juli 2026].

  3. Masuk Hari Pertama TA 2026/2027: Hari pertama masuk sekolah untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027 adalah pada [Senin 6 Juli 2026].

Selamat kepada seluruh siswa kelas 7 dan 8 SMPN 3 Sekotong yang telah berjuang dan belajar dengan tekun sepanjang tahun ajaran ini. Gunakan waktu libur nanti untuk tetap belajar, menjaga kesehatan, dan menyiapkan diri menghadapi tantangan di kelas yang baru!

SMPN 3 Sekotong: Berprestasi, Berkarakter, Berbudaya!

Bagikan Artikel Ini: