GPK sesuai dengan buku pedoman penyelanggara pendidikan inklusif tahun 2007 adalah guru yang mempunyai latarbelakang pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan tentang pendidikan khusus/luar biasa, yang ditugaskan di sekolah inklusif.
GPK merupakan tenaga inti dalam sistem pendidikan inklusi yang berperan sebagai seorang tenaga pendidik untuk memberikan pelayanan kependidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan umum.
Inklusif adalah keterbukaan kelompok masyarakat untuk toleransi dan menghargai budaya. Dalam pendidikan, contoh sikap inklusif yaitu tidak membeda-bedakan teman.
Tugas GPK diantaranya : Melakukan identifikasi dan asesmen terhadap siswa yang mengalami hambatan belajar. Membangun sistem koordinasi antara pihak sekolah (guru kels/ guru mapel) dengan orang tua siswa. Melaksanakan pendampingan ABK dalam pembelajaran, bekerjasama dengan Guru kelas / guru mapel.
Dengan adanya ketentuan dalam pasal 10 ayat (1) di atas jelas bahwa, pemerintah kabupaten/kota “wajib” menyediakan sekurang-kurangnya satu orang GPK untuk setiap sekolah – yaitu sekolah negeri – yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusif.
Bimtek GPK Tahap Pemahaman Konsep Tahun 2022 dilaksanakan pada Bulan September s.d. November 2022.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru pembimbing khusus (GPK) dilandasi oleh empat kompetensi utama, yaitu: pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Pengertian Pelatiham Bimbingan Teknis (BIMTEK)
adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan
yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi
yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi
dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan
SMPN 3 Sekotong terpilih dalam program ini dan menugaskan salah seorang tenaga pendidik yaitu AGUSTIN EKA ARIESTARI, S.Pd, Gr untuk mengikuti BIMTEK GPK tersebut, yang selanjutnya akan di sebarluaskan kepada tenaga pendidik lain yang ada disekolah.
BIMTEK GPK memberikan banyak pengetahuan tentang pelayanan Pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus sehingga kami yang menjadi guru pembimbing khusus di sekolah dapat memfasilitasi PDBK sesuai dengan hambatan belajar mereka dan membuat mereka merasa To live, to learn, to play, to work dan to love saat berada di sekolah. BIMTEK ini juga dapat memberikan pengetahuan GPK terhadap bentuk identifikasi, asesmen dan instrumen penyusunan planning matriks serta instrumen pembelajaran bagi PDBK. Hal ini akan disosialisasikan kepada kepala sekolah, guru, dan pegawai dalam kegiatan diseminasi.
Luaran dari kegiatan BIMTEK Guru pembimbing Kusus tahap pemahaman konsep adalah pelaksanaan Diseminasi kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Pegawai di SMP Negeri 3 Sekotong pada tanggal 17-18 Oktober 2022. Setelah pelaksanaan diseminasi kepala sekolah, guru dan pegawai memahami tentang konsep dasar Pendidikan inklusif, keberagaman jenis kebutuhan peserta didik, Pengenalan program kebutuhan khusus, sistem dukungan dan sistem layanan pembelajaran pada sekolah inklusif. Sehingga pelaksanaan pelayanan Pendidikan inklusif di SMP 3 Sekotong dapat dilaksanakan dengan optimal seiring dengan pelaksanaan program sekolah dengan mewujudkan pendidikan untuk semua.