TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau asesmen sejenis di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan bagian dari proses evaluasi hasil belajar dan pemetaan mutu pendidikan. Berdasarkan kebijakan terbaru dalam pengelolaan pendidikan dan merujuk pada prinsip evaluasi di tingkat SMP, berikut adalah uraian mengenai pelaksanaannya:

1. Tujuan Pelaksanaan TKA di SMP

TKA dilaksanakan untuk beberapa tujuan strategis, antara lain:

  • Pemetaan Mutu: Mengukur standar kompetensi lulusan secara nasional atau daerah.

  • Seleksi Lanjutan: Sering digunakan sebagai salah satu instrumen dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, terutama untuk jalur prestasi atau tes mandiri.

  • Evaluasi Internal: Membantu sekolah mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dalam proses belajar mengajar pada mata pelajaran inti.

2. Komponen Materi yang Diujikan

Di tingkat SMP, materi TKA biasanya berfokus pada penguasaan materi esensial yang meliputi:

  • Literasi Membaca: Kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks.

  • Numerasi: Kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.

  • Sains dan Sosial: Pemahaman konsep dasar ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan sosial yang telah dipelajari dari kelas VII hingga kelas IX.

  • Shutterstock

3. Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan TKA di SMP umumnya mengikuti alur sebagai berikut:

  1. Persiapan Teknis: Sekolah melakukan pendataan peserta melalui sistem Dapodik dan menyiapkan sarana prasarana, terutama jika ujian dilakukan berbasis komputer (CBT).

  2. Sosialisasi: Pemberian informasi kepada murid dan orang tua mengenai jadwal, tata tertib, dan teknis pelaksanaan ujian.

  3. Simulasi: Uji coba sistem untuk memastikan perangkat keras dan jaringan internet berfungsi dengan baik serta melatih siswa terbiasa dengan format soal.

  4. Pelaksanaan Ujian: Pengawasan dilakukan secara ketat (biasanya menggunakan sistem pengawasan silang antar sekolah) untuk menjaga objektivitas.

  5. Pengolahan Hasil: Skor dihitung secara sistematis dan hasilnya diberikan dalam bentuk sertifikat atau surat keterangan hasil ujian.

4. Pendanaan Pelaksanaan

Berdasarkan regulasi mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), biaya pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMP—termasuk TKA, Asesmen Nasional, atau ujian sekolah—dapat dibebankan pada Dana BOS Reguler. Komponen yang dapat dibiayai meliputi:

  • Penyediaan aplikasi atau penggandaan naskah soal.

  • Penyediaan honorarium bagi pengawas ujian luar sekolah (sesuai ketentuan daerah).

  • Konsumsi panitia dan biaya administrasi pelaporan.

5. Prinsip Pelaksanaan

Pelaksanaan TKA harus memenuhi prinsip-prinsip pendidikan yang akuntabel, yaitu:

  • Objektif: Berdasarkan pada standar penilaian yang sudah ditetapkan.

  • Transparan: Hasil dan prosesnya dapat diketahui oleh pemangku kepentingan.

  • Keadilan: Memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.