SMPN 3 Sekotong berkesempatan memenuhi undangan dari SMPN 4 gunungsari dalam berbagi praktik baik untuk pengimbasan IKM.
Pokok diskusi pada kesempatan hari ini adalah tentang P5.
Berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dalam hal konten, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek ini dirancang secara terpisah dari kurikulum inti. Tujuan, materi, dan aktivitas pembelajaran dalam projek tidak harus terkait langsung dengan tujuan atau materi pembelajaran dalam kurikulum inti. Institusi pendidikan memiliki fleksibilitas untuk melibatkan masyarakat atau dunia kerja dalam perencanaan dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
P5 bertujuan membentuk Pelajar Pancasila yang beriman, berkebhinekaan global, mampu bergotong royong, mandiri, berpikiran kritis, dan kreatif. Dalam IKM P5, penerapannya tidak hanya terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran, tetapi juga memiliki alokasi waktu khusus, memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui interaksi dengan teman, guru, dan tokoh masyarakat sekitar.
P5 merupakan pembelajaran lintas disiplin ilmu yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar. P5 menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek (project-based learning), yang berbeda dari pembelajaran berbasis proyek di dalam kelas.
Miskonsepsi terkadang muncul karena fokus pada hasil atau produk akhir, padahal proses yang dialami peserta didik dalam menyelesaikan masalah pada projek sangat penting. Alur dan proses ini menjadi pusat perhatian dalam P5.
Sebagai sarana pencapaian profil Pelajar Pancasila, P5 memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengalami pengetahuan sebagai bagian dari penguatan karakter, sekaligus memberikan kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan 7-8 tema projek, sementara satuan pendidikan memiliki fleksibilitas untuk memilihnya sesuai dengan tingkat dan fase yang dijalani.
Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan dituntut untuk membentuk tim fasilitator P5, mengidentifikasi kesiapan satuan pendidikan, merancang dimensi, tema, alokasi waktu P5, menyusun modul projek, dan merancang strategi pelaporan hasil projek.